Pembahasan Rancangan Perdes tentang APBDes TA 2022
Pembahasan Rancangan Perdes tentang APBDes TA 2022

Pemerintah Desa Nanasi Timur sendiri telah menyusun APBDes untuk Tahun Anggaran 2022 yang dimulai dari bulan Oktober hingga akhir Desember 2021, namun karena adanya kebijakan dari Pemerintah berupa terbitnya Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, Pemdes Nanasi Timur kembali melakukan Pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2022 yang disesuaikan dengan isi Peraturan Presiden tersebut.

Pelaksanaan Pembahasan APBDes tersebut bertempat di Balai Desa Nanasi Timur yang dihadiri oleh Pemerintah Desa dan BPD Nanasi Timur Sabtu (05/03/2022).

Sangadi Nanasi Timur menyampaikan dengan adanya Perpres Nomor 104 tahun 2021 mengakibatkan 68% Anggaran Dana Desa tidak dapat direncakan untuk pembangunan lainnya. Untuk usulan pembangunan fisik yang telah disepakati sebelumnya agar tetep diagendakan serta tetap dituangkan pada RKPDes.

Pembahasan APBDes Nanasi Timur Tahun Aggaran 2022 yang menggunakan pagu indikatif disesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 Pasal 5 Ayat 4 yang dijelaskan bahwa penggunaan dana desa ditentukan sebagai berikut ;

  1. Program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen).
  2. Program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen).
  3. Dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa
    Program sektor prioritas lainnya

Pendamping Desa juga juga menekankan bahwa Ketahanan Pangan dan Hewani yang memiliki anggaran sebesar 20% tersebut merupakan bersifat jangka pendek serta sasarannya disesuaikan kepada masyarakat yang kurang mampu.

Dari hasil pembahasan tersebut, peserta rapat setuju/sepakat tetang Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Desa tentang APBDes Tahun Anggaran 2022.

Administrator
Administrator

Desa Nanasi Timur merupakan Desa yang memberi pelayanan publik secara cepat dan efisien. Dengan mengedepankan pelayanan dan pengolahan data berbasis IT, Desa Nanasi Timur diharapkan dapat berkembang menjadi lebih maju dalam berbagai aspek baik itu Sumber Daya Manusia, Kesehatan, Kesejahteraan, Ekonomi, Informasi dan Pelayanan Publik.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2024
Dana Desa (DD)
Rp 649.398.000,0064%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 347.174.000,0034%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 25.424.000,002%
Total APBDes 2024 (100%)Rp 1.021.996.000,00
APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 640.095.000,0071%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 234.795.251,0026%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 20.734.000,002%
Total APBDes 2023 (100%)Rp 895.624.251,00
Realisasi APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 219.928.500,0062%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 125.636.200,0036%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 8.293.600,002%
Total Realisasi APBDes 2023 (100%)Rp 353.858.300,00