Permendes PDTT RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat D
Permendes PDTT RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat D

Nanasi Timur - Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi nomor 17 tahun 2019 tentang pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa digunakan sebagai pedoman dalam:

  1. menyelenggarakan pembangunan Desa;
  2. menyelenggarakan pemberdayaan masyarakat;
  3. memfasilitasi pembangunan Desa; dan
  4. mengembangkan kerjasama/kemitraan Desa.

Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa bertujuan untuk: 

  1. mengembangkan prakarsa dan aspirasi masyarakat dalam Pembangunan Desa;
  2. meningkatkan swadaya dan gotong royong masyarakat;
  3. mengkonsolidasikan kepentingan bersama;
  4. meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
  5. meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa; dan
  6. meningkatkan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa sesuai kewenangan berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal berskala Desa.

Untuk melihat lebih lengkap penjabaran Permendes tersebut, Download Permendes PDTT RI Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Pedoman Umum Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa

Foto

Desa Nanasi Timur merupakan Desa yang memberi pelayanan publik secara cepat dan efisien. Dengan mengedepankan pelayanan dan pengolahan data berbasis IT, Desa Nanasi Timur diharapkan dapat berkembang menjadi lebih maju dalam berbagai aspek baik itu Sumber Daya Manusia, Kesehatan, Kesejahteraan, Ekonomi, Informasi dan Pelayanan Publik.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2024
Dana Desa (DD)
Rp 649.398.000,0064%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 347.174.000,0034%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 25.424.000,002%
Total APBDes 2024 (100%)Rp 1.021.996.000,00
APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 640.095.000,0071%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 234.795.251,0026%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 20.734.000,002%
Total APBDes 2023 (100%)Rp 895.624.251,00
Realisasi APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 219.928.500,0062%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 125.636.200,0036%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 8.293.600,002%
Total Realisasi APBDes 2023 (100%)Rp 353.858.300,00