BPD Nanasi Timur
BPD Nanasi Timur

 SUSUNAN ORGANISASI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD)

DESA NANASI TIMUR KECAMATAN POIGAR KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW

PERIODE 2021 - 2027

 

1. Ketua WILROY HARINDAH 
2. Wakil Ketua APRIS HITLER KARU
3. Sekretaris DEKKY DRIVI TUMBELAKA
4. Anggota NOVA MARIANA WUISAN 
5. Anggota JULIANA MONIGIR

 

KEDUDUKAN     FUNGSI     TUGAS
Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa.     Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.     Membahas dan menyepakati rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa.
      Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa.     Menggali aspirasi masyarakat.
            Menampung aspirasi masyarakat.
            Mengelola aspirasi masyarakat.
            Menyalurkan aspirasi masyarakat.
            Menyelenggarakan musyawarah BPD.
            Menyelenggarakan musyawarah Desa.
            Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa.
            Menyelenggarakan musyawarah Desa khusus untuk pemilihan Kepala Desa antarwaktu.
      Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.     Melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa.
            Melakukan evaluasi laporan keterangan penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
            Menciptakan hubungan kerja yang harmonis dengan Pemerintah Desa dan lembaga Desa lainnya.
            Melaksanakan tugas lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.