LAYANAN ADMINISTRASI BERBASIS DESA (LABD)
1. LAYANAN KARTU KELUARGA
2. LAYANAN MUTASI PENDUDUK
3. LAYANAN AKTA LAHIR
4. LAYANAN AKTA KEMATIAN
Penerbitan Dokumen Kartu Keluarga
1. PERSYARATAN
Penerbitan Kartu Keluarga Baru
- Mengisi F1-02
- Fotocopy Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan
- SPTJM Perkawinan Belum Tercatat (jika tidak dapat melampirkan Buku Nikah/Akta Perkawinan)
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Penggantian Kepala Keluarga (Kematian / Perceraian)
- Mengisi F1-02
- Fotocopy Akta Kematian / Akta Perceraian
- Fotocopy Kartu Keluarga Lama
Penerbitan Kartu Keluarga Baru Karena Hilang / Rusak
- Mengisi F1-02
- Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian atau Kartu Keluarga yang rusak
- Fotocopy KITAP untuk Orang Asing
2. JANGKA WAKTU PELAYANAN
Senin – Jumat : 08.00 – 15.00 Wita
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin