RT

Tupoksi RT/RW

 

RT/RW. mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan Lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
RT/RW dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi:

  1. Pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
  2. Pemeliharaan keamanan, ketertiban dan kerukunan hidup antar warga;
  3. Pembuatan gagasan dalam pelaksanaan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni masyarakat; dan
  4. Penggerak swadaya gotong royong dan partisipasi masyarakat di wilayahnya.

 

Kepengurusan RT/RW

NO NAMA JABATAN
1 JERRY GABRIEL KETUA RT 1
2 MEYDI RAINTAMA KETUA RT 2
3 NORMA MARE KETUA RT 3
4 RULLY KOHO KETUA RT 4
5 ROY MARTHEN SINGKAH KETUA RT 5
6 MEYTI LUMINGAS KETUA RT 6