Pelayanan Posyandu
  • Administrator
  • Profil Desa
  • Dibaca 260 Kali

 

PROFIL POSYANDU dan KADER POSYANDU DESA NANASI TIMUR

 

Pengertian Posyandu

Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) merupakan salah satu bentuk UKBM yang dikelola dan diselengarakan dari, oleh, untuk, dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.

Kegiatan Posyandu

Kegiatan Posyandu terdiri dari kegiatan utama dan kegiatan pengembangan atau pilihan. Kegiatan utama, mencakup;

  1. Kesehatan Ibu Dan Anak;
  2. Keluarga Berencana;
  3. Imunisasi;
  4. Gizi;
  5. Pencegahan dan Penanggulangan Diare

Kegiatan pengembangan/pilihan, masyarakat dapat menambah kegiatan baru disamping lima kegiatan utama yang telah ditetapkan, dinamakan Posyandu Terintegrasi. Kegiatan baru tersebut misalnya;

1. Bina Keluarga Balita (BKB);

      Kelompok BKB mempunyai kegiatan :

      a. Penyuluhan, pembinaan, dan pemantauan tumbuh kembang anak balita;

      b. kunjungan rumah;

      c. rujukan;

      d. pencatatan dan pelaporan

2. Tanaman Obat Keluarga (TOGA);

3. Bina Keluarga Lansia (BKL)

Kader Lansia mempunyai tugas :

a. Merencanakan melaksanakan dan membina Pelaksanaan Program kerja sesuai dengan keadaan dan kebutuhan 

b. Menghimpun, menggerakkan, dan membina potensi masyarakat khususnya keuarga untuk terlaksananya program-program Lansia

c. Memberikan bimbingan motivasi dan memfasilitasi kelompok-kelompok di bawahnya

d. Melaporkan tentang pelaksanaan tugas kepada Sangadi Nanasi Timur

e. Mengadakan supervisi, pelaporan, evaluasi, dan monitoring terhadap pelaksanaan program-program lansia.

4. Pos Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD);

5. Berbagai program pembangunan masyarakat desa lainnya.

Semua anggota masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dasar yang ada di Posyandu terutama;

  1. Bayi dan Anak Balita;
  2. Ibu Hamil, Ibu Nifas dan Ibu Menyusui;
  3. Pasangan Usia Subur;
  4. Pengasuh Anak.

Tugas Kader Posyandu

Peran kader dalam penyelenggaraan Posyandu sangat besar karena selain sebagai pemberi informasi kesehatan kepada masyarakat juga sebagai penggerak masyarakat untuk datang ke Posyandu dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.

Adapun tugas Posyandu sebagai berikut :

  1. Mengelola berbagai data dan informasi yang berkaitan dengan kegiatan Posyandu di Desa.
  2. Menyusun rencana kegiatan tahunan dan mengupayakan adanya sumber-sumber pendanaan untuk mendukung kegiatan pembinaan posyandu.
  3. Melakukan analisis masalah pelaksanaan program berdasarkan alternatif pemecahan masalah sesuai dengan potensi dan kebutuhan desa.
  4. Melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, pemantauan dan evaluasi terhadap pengelolaan kegiatan dan kinerja posyandu secara berkesinambungan.
  5. Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong-royong, dan swadaya masyarakat dalam mengembangkan posyandu.
  6. Mengembangkan kegiatan lain sesuai dengan kebutuhan.
  7. Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada Desa dan ketua Pokjanal Posyandu Kecamatan.

Kegiatan posyandu secara sukarela mempunyai tugas :

  1. Pendaftaran
  2. Penimbangan
  3. Pencatatan
  4. Pelayanan/Peningkatan Kesehatan
  5. Penyuluhan Kesehatan/Konseling
  6. Percepatan Penganekaragaman Pangan
  7. Peningkatan Prekonomian Keluarga
Administrator
Administrator

Desa Nanasi Timur merupakan Desa yang memberi pelayanan publik secara cepat dan efisien. Dengan mengedepankan pelayanan dan pengolahan data berbasis IT, Desa Nanasi Timur diharapkan dapat berkembang menjadi lebih maju dalam berbagai aspek baik itu Sumber Daya Manusia, Kesehatan, Kesejahteraan, Ekonomi, Informasi dan Pelayanan Publik.

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin

Berikan komentar

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

CAPTCHA Image

Publikasi Anggaran

APBDes 2024
Dana Desa (DD)
Rp 649.398.000,0064%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 347.174.000,0034%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 25.424.000,002%
Total APBDes 2024 (100%)Rp 1.021.996.000,00
APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 640.095.000,0071%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 234.795.251,0026%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 20.734.000,002%
Total APBDes 2023 (100%)Rp 895.624.251,00
Realisasi APBDes 2023
Dana Desa (DD)
Rp 219.928.500,0062%
Alokasi Dana Desa (ADD)
Rp 125.636.200,0036%
Dana Bagi Hasil (DBH)
Rp 8.293.600,002%
Total Realisasi APBDes 2023 (100%)Rp 353.858.300,00